TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala Dinas Sosial Sarolagun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berbentuk apapun yang dikordinasikan oleh anggota DPR -RI dapil JambiIhsan Yunus yang terkait korupsi bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Juddin menyatakan, sampai saat ini pihaknya hanya menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat melalui program-program dari Pemerintah pusat dan dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Dak ada (penyaluran Bansos dari Ihsan Yunus), cuma kita bantuan sosial dari Kementerian itu. Dan itu langsung ke rekening masyarakat dan POS," kata Kadis dinas sosial Sarolagun Juddin, Kamis,(21/1/2020).
Selain itu, bantuan sosial lain yang juga ikut disalurkan oleh Dinsos kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun pun berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Yakni Seperti program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ya dari Kementrian Sosial, kemudian Pemerintah Provinsi. Kan jalurnya itulah, kalau yang dari DPR RI itu kita ngak ada, yang jelas secara kedinasan dari Kementrian yang kita dapatkan. Dan itupun bersifat tetap langsung ke rekening masyarakat dan kantor POS," ungkapnya. (Tribun Jambi/Rifani Halim).
--
Baca juga: Penduduk Usia Produktif Provinsi Jambi Capai 70, 54 Persen, Penduduk Laki-Laki Lebih Banyak
Baca juga: Mayoritas Penduduk Provinsi Jambi Tahun 2020, Didominasi oleh Generasi Z, Milenial dan Generasi X.
Baca juga: 10 Ton BBM Jenis Solar Diamankan, Diduga Untuk Aktivitas PETI