Berita Selebritis

Di Persidangan, Kiwil Diceramahi Hakim Soal Poligami, Rohimah Tak Mau Dimadu, Nasib Eva Bellisima?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiwil bersama Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021)

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perdana gugat cerai Rohimah kepada suaminya Kiwil di gelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rabu (20/1/2021).

Agenda sidang, yakni mendengarkan penjelasan hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.

Pada sidang tersebut, kedua prinsipal yakni Rohimah sebagai penggugat dan Kiwil sebagai tergugat hadir dalam sidang perdana mereka.

Usai sidang, Kiwil dan Rohimah angkat bicara soal hasil persidangan.

Mereka mengaku mendapatkan ceramah dari hakim persidangan berupa pengantar.

Kiwil bersama Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," kata Kiwil yang didampingi Rohimah, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

"Apa yang disampaikan Bunda di dalam tadi, pada intinya bunda tidak mau dipoligami," sambungnya.

"Iya benar, saya tidak mau lagi di poligami," tegas Rohimah.

Baca juga: Kabar Gembira, 25.000 Orang Akan Direkrut Kementerian Pertahanan Untuk Jadi Komponen Cadangan

Baca juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini 21 Januari 2021 - Michele dan Angga Bakal Satukan Al dan Andin?

Kiwil menyampaikan jawaban atas keinginan dari Rohimah yang tidak mau dipoligami lagi oleh sang suami.

"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.

Kiwil merasa menjadi pelaku poligami adalah prinsip hidupnya, yang sudah berjalan selama lebih dari 15 tahun lamanya.

Namun, prinsip pria bernama asli Wildan Delta itu dirasa akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.

"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya

Meski ngotot merasa sebagai pelaku poligami di depan majelis hakim, Kiwil mengaku mendapatkan penjelasan dari hakim persidangan.

"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini