Gara-gara Tanah 3000 Meter, Seorang Anak Tega Gugat Ayahnya Sendiri Rp 3 Miliar

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koswara (85) yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar. Dia merasa anaknya sudah tak menganggapnya sebagai orang tua.

Secara perkara, Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa-menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," ucap dia. (*)

SUMBER: Tribun Jabar

Baca juga: Al Haris Siap Jadi yang Pertama, Ribuan Warga Merangin Bakal Divaksin

Berita Terkini