"Kedua, mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza Hitam B 1759 PWQ dan Avanza Silver B 1278 KGD," ungkap Anam.
"Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI."
"Keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, obyektif, transparan, sesuai dengan standar HAM," ujarnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Tewasnya 4 Laskar FPI dan Berikan 4 Rekomendasi,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: