Setelah semuanya sudah persiapkan, kita bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Tetapi jika memiliki waktu untuk pergi ke Samsat, berikut beberapa dokumen yang perlu dibawa untuk melakukan perpanjangan SIM ke Samsat:
1. KTP asli
2. SIM asli (yang masih berlaku),
3. Fotokopi SIM serta KTP. Tapi pastikan KTP serta SIM sesuai dengan domisili Anda,
4. Surat keterangan dokter.
Sebagian artikel sudah tayang di Kompas.com https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/04/063800115/simak-ini-ketentuan-bikin-dan-perpanjangan-sim-gratis