Edward Omar Sebut Puluhan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar Langsung Bereaksi, Ini Katanya

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme.

Selain itu menurut Omar aktivitas FPI juga mengganggu ketertiban. Anggota FPI sering melakukan sweeping atau razia yang menjadi wewenang penegak hukum.

"Berdasarkan pertimbangan itu pemerintah melarang kegiatan, penggunaan atribut serta penghentian kegiatan FPI," pungkas Omar.

Front Pembela Islam (FPI) (ist)

Pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama yang disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Jaksa Agung Burhanuddin.

Selain itu disetujui Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Front Persatuan Islam Nilai Anggota FPI yang Terlibat Terorisme Tak Bisa Dikaitkan dengan Organisasi.

Berita Terkini