27.391 Orang di Jambi Akan Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

Penulis: Zulkipli
Editor: Sulistiono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19 - Vaksinasi covid-19 di Jambi segelar dilaksanakan 14 Januari 2021. Vaksin covid-19 diperkirakan sampai di Jambi besok Senin 4 Januari 2021.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Vaksinasi covid-19 di Jambi segelar dilaksanakan 14 Januari 2021.

Hari ini pengiriman vaksin covid-19 untuk Provinsi Jambi sudah dalam perjalanan.

Vaksin covid-19 diperkirakan sampai di Jambi besok Senin 4 Januari 2021.

Saat ini sudah masuk tahap verifikasi akhir terkait data siapa yang akan divaksin covid-19.

Verifikasi akhir ditutup Minggu 3 Januari 2020 pukul 23.00 WIB.

Saat ini sudah 95,17 % data yang masuk. Data saat ini tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang sudah masuk sebanyak 27.391 orang.

Tahap awal vaksinasi covid-19 di Jambi akan diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19.

Kemudian, tenaga kesehatan lain semisal sopir ambulans, satpam, dan cleaning service. 

Lalu tokoh masyarakat terpilih dan tokoh kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Perovinsi Jambi Reflizar mengatakan vaksinasi covid-19 di Provinsi Jambu mulai 14 Januari 2021.

Vaksin covid-19 hari ini Minggu 3 Januari 2021 mulai didistribusikan ke Provinsi Jambi oleh pemerintah pusat.

"Tahap awal ini sebanyak 20.000 vaksin dikirim oleh pemerintah pusat ke Provinsi Jambi," kata Reflizar saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Minggu (3/1/2021).

Menurut Reflizar, terkait persiapan update data tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang akan divaksin sudah rampung dilaksanakan.

Tinggal verifikasi akhir yang dilakukan pada hari ini Minggu 3 Januari 2020 pukul 23.00 WIB.

"Sudah 95,17 % data yang masuk. Data saat ini tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang sudah masuk sebanyak 27.391 orang," pungkasnya.

Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19

Cek Nama Anda di pedulilindungi.id, Pastikan Nama Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19: Masukkan Nomor NIK!

Untuk mengecek apakah sudah terdaftar, bisa melihat melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi bisa diakses melalui link ini https://pedulilindungi.id/cek-nik.

(Link akses langsung klik ada di dalam artikel ini)

Cara pengecekannya cukup mudah, pengguna bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi.

“Betul,” ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat 1 januari 2020.

Hanya nakes yang bisa cek

Saat ditanya apakah masyarakat umum bisa mengecek statusnya melalui laman tersebut, Nadia mengatakan, untuk tahap awal pengecekan hanya untuk tenaga kesehatan.

“Ini tahap awal Nakes dulu karena sasaran awal ya,” kata Nadia.

Mereka yang masuk dalam prioritas pertama penerima vaksin juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

"Iya nanti (SMS) tahap berikutnya," lanjut Nadia.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan diawali dengan pengiriman pemberitahuan SMS blast yang mulai dikirimkan pada 31 Desember 2020.

"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

SMS tersebut untuk tahap awal ditujukan kepada kelompok prioritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun, SMS yang dikirimkan pada tahap awal ini bersifat edukasi mengingatkan dan mengajak tentang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, SMS untuk registrasi juga akan dikirimkan setelah adanya SMS edukasi tersebut.

“Belum mulai SMS pendaftaran. Edukasi dulu, kalau sudah edukasi baru nanti kalau sudah mendekati (waktu vaksinasi) baru pendaftaran,” ujar Nadia.

Nadia mengatakan, pelaksanaan vaksin diperkirakan akan mulai dilakukan sekitar tanggal 15-25 Januari 2021.

Akan tetapi, pelaksanaannya masih menunggu izin yang dikeluarkan dari BPOM.

Vaksinasi Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id (KLIK LINK CEK PENERIMA VAKSIN COVID-19)

• Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Ayo berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda dan keluarga Anda dari COVID-19.

Tidak lupa, ayo terus disiplin jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.

Informasi lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19

Apa Itu Aplikasi PeduliLindungi ?

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. (tribunjambi.com)

Berita Terkini