Istri Edhy Prabowo Ketahuan Lakukan Ini di Amerika, KPK Langsung Cegah, Begini Fakta yang Buat Syok

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iis Rosita Dewi dan Edhy Prabowo

Istri Edhy Prabowo Ketahuan Lakukan Ini di Amerika, KPK Langsung Cegah, Begini Fakta yang Buat Syok

TRIBUNJAMBI.COM -Kasus ekspor benih lobster yang menyeret Edhy Prabowo berimbas pada istrinya, Iis Rosita Dewi.

Empat orang yang dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat dalam kasus korupsi yang kini ditangani KPK tersebut.

Nama aanggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi, istri dari Edhy Prabowo ikut masuk dalam daftar cekal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah empat orang tersebut bepergian ke luar negeri .

Pencegahan ke luar negeri Iis bersama tiga orang lainnya berlaku selama enam bulan terhitung sejak 4 Desember 2020.

Baca juga: VIRAL Jawara Silat Tantang Brimob Saat Aksi 1812, Pasang Kuda-kuda dan Tinju Maut, Ini yang Terjadi

Baca juga: Beraninya Orang Ini Gugat Calon Kepala Daerah Terkaya se-Indonesia ke MK, Ternyata Bukan Sembarangan

Baca juga: FPI Makin Terdesak, Polisi Sebut Ada Kecocokan, Polisi Temukan Ini di Lokasi Penembakan Laskar FPI

Baca juga: Kemarahan Prabowo Subianto Meledak Dikhianati Edhy Prabowo, Anak yang Diangkatnya dari Selokan

Dengan demikian, keempat orang itu, termasuk Iis tidak dapat melancong ke luar negeri setidaknya hingga Juni 2021 mendatang.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP atas nama tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Selain Iis, tiga orang yang juga dilarang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap ekspor benur itu, yakni Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI), Deden Deni; serta dua orang swasta bernama Neti Herawati dan Dipo Tjahjo Pranoto.

Ali mengatakan, pencegahan terhadap empat orang itu dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia jika sewaktu-waktu penyidik akan memeriksa mereka.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," kata Ali.

Baca juga: Wanita Cantik Ini Banting Setir Jadi PSK Setelah Di-PHK, Malah Jadi Mainan Polisi, Akhirnya Begini

Baca juga: Anak Buah Jenderal Idham Aziz Ini Buat Malu, Dilaporkan Peras PSK Cantik, Tiap Malam Minta Jatah Ini

Empat nama yang dicegah ke luar negeri itu diketahui sempat diamankan tim Satgas KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) dini hari lalu.

Mereka pun turut dimintai keterangan bersama sejumlah pihak yang kemudian ditetapkan tersangka, termasuk Edhy Prabowo.

Iis bersama suaminya, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya ditangkap petugas KPK setiba di Bandara Soekarno-Hatta dari lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat.

Iis Rosita Dewi dan Edhy Prabowo (Kolase)

KPK menduga, di Hawaii, Iis dan Edhy berbelanja sejumlah barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy dengan nilai total Rp750 juta. Uang itu diduga berasal dari suap izin ekspor benur.

Halaman
12

Berita Terkini