Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tuntutan kedua meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.
Kemudian, tuntutan ketiga meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.
Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Diizinkan Polisi, PA 212-GNPF-FPI Tetap Aksi ke Istana, Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab