Panduan Cairkan BLT Guru Honorer, Cek ke info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Lihat dapat BSU atau Tidak

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT

TRIBUNJAMBI.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program BSU bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).

Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: UPDATE Hasil Pilgub Jambi 2020 Pukul 16.00 WIB Bisakah 01 Salip 02? Suara Masuk 98,48%

Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Muarojambi Capai 335 Kasus, Sembuh 212, Dirawat 123, Meninggal 1

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Kasus Anak Bunuh Orang Tua, Kades Penyegat Olak Minta Data Masyarakatnya yang Alami Gangguan Jiwa

Baca juga: 10 Syarat Wajib Tes CPNS 2021 Bulan Maret yang Wajib Disiapkan, Bisa Mulai Dillengkapi dari Sekarang

Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer

Halaman
1234

Berita Terkini