SARAN Refly Harun, Habib Rizieq Shihab Datang Penuhi Panggilan Polisi: Bukan Tindak Pidana Berat

Editor: Sulistiono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengimbau kepada pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) agar datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Refly Harun menilai, semula kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab adalah kasus ringan, yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Refly Harun juga meminta pemanggilan oleh polisi jangan diartikan sebagai penaklukan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Sebanyak enam laskar ormas Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden baku tembak yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020).

Keenam orang tersebut disebut polisi lebih dulu melakukan penyerangan terhadap aparat menggunakan senjata tajam dan senjata api (senpi).

Menanggapi peristiwa itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengimbau kepada pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) agar datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan oleh Refly Harun lewat akun YouTube Refly Harun, Selasa (8/12/2020).

Awalnya Refly Harun mengungkit awal kasus yang menjerat MRS alias Habib Rizieq.

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Menurut Refly Harun, kasus tersebut bukan tindak pidana berat.

"Kasusnya kan sebenarnya tidak berat, kasus biasa-biasa saja, yaitu pelanggaran protokol kesehatan," kata Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu lanjut mengutip Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan.

Ia mengatakan, ancaman pidana apabila melanggar protokol kesehatan adalah hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Bukan tindak pidana berat sesungguhnya," ujar Refly Harun.

Namun Refly Harun mengakui, kini kasus tersebut telah menjadi besar seusai tewasnya enam laskar FPI.

"Menjadi luar biasa karena ada enam orang yang sudah meninggal dunia," kata dia.

Melihat kondisi tersebut, Refly Harun mengimbau supaya Habib Rizieq Shihab mau datang memenuhi panggilan polisi.

"Tapi imbauan saya kepada Habib Rizieq, ya patuhi saja panggilan tersebut," kata Refly.

"Tapi kalau ada alasan yang memang masuk akal, yang bisa diterima, ya tentu petugas, penyidik harus memberikan reschedule (penjadwalan ulang)."

"Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan dengan baik," lanjut dia.

Refly Harun juga turut berpesan kepada kedua belah pihak agar bisa kooperatif antara satu sama lain.

"Jangan sampai pemeriksaan ini seolah-olah perang siapa yang tunduk," kata dia.

"Dari pihak FPI tidak boleh berpikir bahwa pemeriksaan ini seolah-olah penundukkan terhadap Habib Rizieq."

"Pihak petugas kepolisian tidak boleh juga berpikir bahwa keberhasilan mereka kalau bisa menyeret Habib Rizieq ke dalam meja pemeriksaan," jelasnya.

"Sekali lagi yang kita cari adalah kebenarannya, bukan pembenarannya," ucap Refly Harun.

Kronologi Baku Tembak FPI Vs Polisi

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran, anggotanya sampai harus terlibat baku tembak dengan pengikut Habib Rizieq tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, dirinya menyebut kejadian penyerangan itu terjadi pada dini hari pukul 00.30 WIB.

Pihak kepolisian akhirnya menembak mati enam orang yang mencoba melawan.

Dikatakan Irjen Pol Fadil Imran, pada saat itu rombongan anggota Polri tengah mengawal proses pemeriksaan terhadap Habib Rizieq yang dijadwalkan akan dilakukan hari ini, Senin (7/12/2020).

Namun beredar kabar bahwa ada pengerahan massa yang dilakukan oleh para pengikut Habib Rizieq.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."

Pada saat kejadian, enam anggota kepolisian yang mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq justru diserang.

Tidak hanya sekadar memepet mobil polisi, mereka dengan jumlah sekitar 10 orang juga melakukan tembakan.

"Dan ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," urai Fadil.

Menurut Fadil, dari 10 pengikut Habib Rizieq, enam di antaranya meninggal dunia setelah mendapati tembakan dari petugas.

Sedangkan empat lainnya disebut melarikan diri.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.

"Untuk kerugian yang dialami petugas adalah kendaraan rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," lanjutnya. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Terjawab, Alasan Refly Harun Minta Habib Rizieq Datang ke Polda Metro Jaya, Kasus Kecil Jadi Besar, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/10/terjawab-alasan-refly-harun-minta-habib-rizieq-datang-ke-polda-metro-jaya-kasus-kecil-jadi-besar

Berita Terkini