Sudah 3 Tahun Lebih, Pemprov Jambi Baru akan Realisasikan Bantuan Kebakaran di Desa Simbur Naik

Penulis: Zulkipli
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria tengah mengais sisa-sisa kebakaran di Desa Simbur Naik, Kecamatan Tanjung Jabung Timur, Kamis (16/11). Hari ini Wagub Fachrori Umar mendatangi lokasi kebakaran

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah lebih dari 3 tahun, Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya akan segera menempati janjinya memberikan bantuan korban kebakaran di Desa Simbur Naik, Kabupaten Tanjabtim yang terjadi pada 2017 silam.

Bantuan itu akan disalurkan pada pertengah Desember 2020 ini. Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp328.500.000, yang akan diberikan kepada 68 orang pemilik rumah yang terbakar.

Kepastian tu disampaikan oleh Karo Humas Protokol Setda sekaligus juru bica Pemprov Jambi Johansyah, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Koes Plus - Andaikan Kau Datang Lengkap Download Lagu MP3 di Ponsel

Kata Johan Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada warga korban/terdampak kebakaran di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2017.

Diberitakan Tribunjambi.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi masih berhutang kepada para korban kebakaran di Desa Simburnaik, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 2017 lalu.

Baca juga: Seleksi Terbuka Dua Jabatan Kepala Dinas di Sarolangun Pakai APBD 2020

Kala itu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola saat mengunjungi korban kebakaran berjanji akan menyerahkan bantuan.

Lebih dari tiga tahun bantuan itu tak terealisasi, masyarakat pun sempat meminta Pemprov meralisasikan janji tersebut.

Baca juga: Satu Kompi Personil Brimob Polda Aceh Diterjunkan Bantu Pengamanan Pilkada Bungo

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Firngadi, dikonfimasi Tribunjambi.com sevelumbya mengatakan, belum dicairkanya bantuan tersebut karena prinsip kehati-hatian, dia khawatir melanggar aturan karena selang waktu kejadian sudah terlalu lama.

"Karena itukan pasca bencana, dulu awalnya mau dicairkan sewaktu bapak Zumi Zola masih menjabat. Tapi karena beliau sudah tidak menjabat, rentang waktunya tertunda satu tahun," kata Agus.

Baca juga: APAKAH Ada Rekaman CCTV 6 Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Polisi di Tol? Ini Kata Jasa Marga

Lanjut Agus, pihaknya sudah mengkonsultasikan hal ini ke Kementrian dalam negeri, namun pihak Mendagri belum memberikan rekom untuk mencairkan bantuan tersebut.

Selanjutnya, pihak Bakeuda juga akan mengkostasikan secara tertulis hal ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: VIDEO Ini Penampakan Pistol dan Senjata Tajam Diduga Milik Pengikut HRS yang Tewas Ditembak Polisi

"Kalau Kemendagri mengusulkan kenapa tidak Bansos saja. Kita proses kehati-hatian. Karena awalnya bantuan tanggap darurat, inikan sudah melebihi waktu, sehingga kita meminta analisa kepada BPK ini bisa tidak, kita khawatir hal ini menyalahi aturan," sebut Agus.

Ditanya kenapa anggaran itu tidak dianggarkan tidak lama setelah peristiwa kebakaran, dijelaskan Agus prosesnya panjang, harus ada SK, setelah itu ada rekening calon penerima bantuan.

"Prosesnya kan panjang, Jadi ada casenya kita kemarin, kita hanya proses kehati-hatian," sebut Agus.

Berita Terkini