Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.
Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.
Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
SUMBER: Tribunnews
Baca juga: Pemprov Jambi Usulkan Penerimaan CPNS Tahun 2021, Kuota 300 Lowongan
Baca juga: Realisasi Parkir di Bungo Baru Separo dari Rp 600 Juta, Roda Dua Rp 2 Ribu