TRIBUNJAMBI.COM - Reaksi dari Gisella Anastasia atau Gisel mendadak jadi sorotan saat mendadak teriak dan tutupi wajahnya saat penuhi panggilan kepolisian atas kasus video asusila,
Setelah lima jam menjalani pemeriksaan dengan polisi, Selasa (17/11/2020), awak media mendadak dibuat heboh dengan sikap Gisel saat keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Bagaimana tidak, Gisel yang biasanya ramah dan terbuka menerima pertanyaan awak media justru mendadak berteriak.
Mengenakan kemeja putih dan celana krem serta masker, Gisel semula kesulitan keluar kantor lantaran banyaknya wartawan yang telah mencegatnya.
Baca juga: Kala Gisel sedang Tersandung Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gading Marten Buat Pengakuan Ini
Baca juga: Cerita Gading Marten Cerai dari Gisel; Oke Pertahanin Rumah Tangga, Mau Pulang Sudah Bete, Percuma!
Baca juga: Kasus Video Syur, Gisel Hindari Media, Roy Suryo : Seharusnya Gisel Bisa Membersihkan Namanya
Tak sendiri, Gisel didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tak seperti kedatangannya, Gisel tak lagi memalingkan mukanya dari kamera setelah selesai diperiksa.
Namun, kekasih pemain basket Wijaya Saputra alias Wijin tersebut hanya berbicara singkat.
Gisel berjanji bakal ikuti semua pemeriksaan dan proses hukum sesuai prosedur.
"Tadi baik," ujar Gisel dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/11/2020).
"Kita ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik, datang kita ikutin aja," imbuhnya.
Setelah itu, Gisel lalu terburu-buru menembus kerumuman.
Saking sesak dan ramainya wartawan yang memberondong pertanyaan, Gisel tampak kesulitan untuk menuju mobilnya.
Sesekali ia berteriak lantaran berdesakan dengan puluhan awak media.
"Covid, covid, saya enggak bawa face shield saya, permisi ya," serunya.
"Saya gak berani buka mata, covid-covid," pungkas Gisel.
Lihat videonya mulai menit ke 5.10:
Polisi Sebut Ada Satu Akun Twitter Lagi yang Terdeteksi Sebarkan Video Syur Mirip Gisel: Lebih Masif
Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya kembali mendeteksi satu akun twitter lagi, yang juga diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka pemilik dua akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Siapa Identitas Asli Pemeran Video Syur Mirip Gisel? Ahli ITE Lakukan Profiling
Baca juga: Gisel Diperiksa Polda Metro Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gading Jadi Saksi, Tersangka Sebut GA
"Ada satu akun sekarang ini yang masih didalami, karena sepertinya akun ini lebih masif menyebarkan video asusila yang ada.
Karena kami saat ini masih memprofiling akun penyebar massifnya," kata Yusri.
Meski begitu kata dia, penyidik sambil berjalan terus mencari dan memprofiling akun yang menyebar pertama kali.
"Setelah itu kami cari siapa pembuatnya," kata Yusri.
Karena itulah, kata dia, pihaknya juga sudah menjadwalkan memeriksa Gisel pada Selasa (17/11/2020).
"Kami jadwalkan memeriksa GA yang mirip di video itu, Selasa besok, pukul 10.00," katanya.
Yusri Yunus menjelaskan, sampai Senin (16/11/2020) sore, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa dan memintai keterangan seorang saksi ahli IT terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan mirip Jessica Iskandar alias Jedar.
"Sejak pukul 10.00 tadi, seorang saksi ahli IT itu, masih kami mintai keterangan sampai saat ini.
Saat ini sedang pendalaman, karena beliau ada keahlian untuk membantu membuat terang perkara yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Seusai meminta saksi ahli IT, kata Yusri, pihaknya menjadwalkan memeriksa artis Gisel untuk dimintai keterangan, Selasa (17/11/2020).
Sementara itu ahli hukum yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ini bahkan membeberkan bagaimana kinerja ahli IT kepolisian.
Berbekal kinerja ahli IT kepolisian inilah, Chairul Huda menyebut Gisel bisa sulit untuk lari dari kasus video asusila ini.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan.
Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.
"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.
"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.
Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.
"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.
Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.
Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.
Baca juga: Duh Kondisi Gisella Anastasia saat Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Lihat Rambut Gisel
Baca juga: Begini Reaksi Nikita Mirzani Pertama Kali Lihat Video Syur Mirip Gisel, Langsung Lakukan Hal Ini
"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.
"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.
Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.
Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.
"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.
Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan.
Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.
"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Sebagian rtikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kata Gisel setelah Diperiksa Polisi terkait Video Asusila Mirip Dirinya: Saya Gak Berani Buka Mata , Wartakotalive dengan judul Polda Metro Deteksi Satu Akun Twitter Lagi Diduga Sebarkan Video Syur Mirip Gisel Secara Masif, , dan TribunnewsBogor dengan judul Gisel Membela Diri saat Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ahli: Boleh Bantah, Ingat Penyidik Punya Bukti
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gisel Mendadak Teriak & Tutupi Wajah Saat Dicecar Pertanyaan Soal Video Syur: Gak Berani Buka Mata, https://sumsel.tribunnews.com/2020/11/18/gisel-mendadak-teriak-tutupi-wajah-saat-dicecar-pertanyaan-soal-video-syur-gak-berani-buka-mata?page=all