TRIBUNJAMBI.COM - Sudah masuk ke proses penyelidikan, kasus video asusila mirip Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru.
Kali ini, kasus video asusila mirip artis ini akan melibatkan ahli hukum pidana, bahkan sang ahli menyebut pemeran dalam video asusila yang memproduksi harusnya jadi tersangka.
Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru.
Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum, dan sudah ditetapkan dua tersangka.
Baca juga: BABAK Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pakar Ungkap Status Pacar Wijin Bisa Jadi Tersangka
Baca juga: Ahli Hukum yang Menangani Kasus Ariel NOAH Dulu Angkat Bicara Soal Video Mirip Gisel
Baca juga: Siapa Identitas Asli Pemeran Video Syur Mirip Gisel? Ahli ITE Lakukan Profiling
Kasus penyebaran video syur mirip artis ini pun menjadi perhatian ahli hukum pidana, DR Chairul Huda SH MH.Ahli hukum pidana ini pernah menjadi saksi ahli dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
Seperti diketahui, kasus penyebaran video mirip Gisel memasuki babak baru.
Gisel baru saja diperiksa polisi sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya.
Mantan istri Gading Marten ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.
Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.
Penyebar dan Pembuat Jeratan Hukumannya Sama
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
"Dalam hukum kita, baik yang menyebarluaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.
"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.
Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda MetroJaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.
"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.
Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.
"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebarluaskan?" tanyanya lagi.
Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.
Baca juga: Setelah Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Sebut Baik Namun Enggan Klarifikasi
Baca juga: Nikita Mirzani Hanya Chat Ini ke Gisel Setelah Nonton Video Syur, Sebut Terguncang Jika Ada di Video
Baca juga: Download MP3 Lagu Cara Lupakanmu - Gisella Anastasia, Tersedia Lirik Lagunya Untuk Dinyanyikan
Penyebar Pertama si Pemeran Utama?
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersangkutan.
Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.
"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebarluasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.
"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.
Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.
Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.
"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.
Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.
"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebab masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Bantahan Gisel
Setelah kasus ini bergulir, mantan istri Gading Marten akhirnya buka suara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi, Gisel mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.
"Udah denger (kabar). Langsung kayak ada apa nih? hah? again?" ungkap Gisel.
Meski begitu, Gisel mengaku awalnya malas untuk menanggapi.
Namun karena pemberitaan itu makin jadi perbincangan dan trending topik, Gisel pun buka suara.
"Jadi, sebenarnya agak malas sih nanggepinnya. Cuman kan gak mungkin juga untuk gak jawab terus.," ujar ibunda Gempi.
Lantas, Gisel juga mengaku dirinya sedih dikait-kaitkan dengan video hot tersebut.
Gisel sekarang hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya.
"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya udahlah, udah pernah, udah lewat," ujarnya pasrah.
Ditambah lagi, kasus video syur yang menimpa dirinya ini bukan kali pertama terjadi.
Setelah bercerai dari Gading Marten, Gisel sempat terseret kasus video porno yang mirip dirinya.
Namun Gisel langsung melaporkan ke polisi, dan hingga kini kasus tersebut belum selesai.
"Sebenarnya, kalau ditanya sih agak gak happy. Ini juga bukan kali pertama, Ya udhalah pernah juga. Jadi ya hadapin aja.
Baca juga: Kok Rambut Gisel saat Diperiksa Polisi Jadi Begini, Bandingkan dengan Cewek Pemeran Video Panas
Baca juga: Gisel Malu Bahas Goyangan dengan Denada, Ibu Gempi Sampai Iri Tak Bisa Ikuti Gerakan-gerakan Ini
Baca juga: Gisel Diperiksa Polda Metro Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gading Jadi Saksi, Tersangka Sebut GA
Yang kemarin aja, kita masih proses," papar Gisel sambil mengusap bagian atas bibirnya.
Ditambah lagi, yang membuat Gisel makin sedih adalah karena kini liburannya ke Sumba, NTT pun harus rela terganggu.
"Jadi ya udahah liburannya sedikit terganggu," ucap Gisel.
Lalu, Gisel pun mengaku mencemaskan nasib Gempi, sang anak.
"Sedih sih, berkali-kali lagi. Kasiahan kalau anak-anak ngeliat gimana. Kayaknya langganan banget ya," pungkas Gisel. (*)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Hukum Pidana Analisa Kasus Video Syur Mirip Gisel, Mengapa yang Memproduksi Tak Jadi Tersangka?,
https://www.tribunnews.com/seleb/2020/11/18/ahli-hukum-pidana-analisa-kasus-video-syur-mirip-gisel-mengapa-yang-memproduksi-tak-jadi-tersangka?page=all
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE Video Syur Mirip Gisel, Ahli Hukum Pidana Sebut Pemeran yang Memproduksi Harus Jadi Tersangka,