Berita Selebritis

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Sebut Ada Orang yang Ingin Pisahkan dengan Istri

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggebuk SID (Superman Is Dead), I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) saat sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).

JPU juga menambahkan, hal yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Selain itu, terdakwa juga melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara itu, ada hal yang meringankan terdakwa.

Terdakwa mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu (4/11) - Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi Dominasi Cuaca, Wapada!

Baca juga: Siapa Sebenarnya Ki Seno Nugroho yang Meninggal, Mengapa Anak Muda Bisa Kepincut Nonton

Sebelumnya diketahui, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahannya di media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya tersebut Jerinx menuliskan,"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Adapun, Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali.

Namun, tidak ada respon dari IDI hingga kasus dipersidangan di meja hijau dan Jerinx ditetapkan sebagai terdakwa.

https://style.tribunnews.com/2020/11/03/dihukum-3-tahun-penjara-jerinx-emosi-siapa-sebenarnya-yang-ingin-memenjarakan-saya?page=all

Berita Terkini