"Cuma administrasinya tidak dilakukan apotek (ambil resep Vanessa)," tegasnya.
Menurut Kemal seharusnya masih ada satu saksi lagi dalam persidangan hari ini yakni petugas apotek tempat Vanessa membeli obat di Surabaya.
"Harusnya ada saksi satu lagi, apoteknya yang mana, dikejar juga jadi saksi. Cuma karena acaranya udah selesai ya apa boleh buat," ungkap Kemal.
Vanessa Angel dituntut 6 bulan atas dugaan tindak memiliki dan menyimpan narkotika jenis xanax tanpa ada izin.
Tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Vanessa Angel mengajukan pledoi dan berharap diputus tak bersalah dalam kasus kali ini.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusa pada Kamis (5/11/2020) esok. Tim kuasa hukum Vanessa optimis bahwa kliennya itu akan diputus tak bersalah oleh Majelis Hakim.
(Bayu Indra Permana/Rr Dewi Kartika H)