TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Terdapat delapan sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Siginjai 2020.
Dalam kegiatan operasi ini melakukan penindakan tata tertib terhadap pengguna jalan raya yang mengendarai kendaraan bermotor.
Seperti yang disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto dalam operasi ini terdapat delapan prioritas sasarannya yakni.
larangan gunakan HP saat mengendaran, melebihi batas kecepatan, melawan arus, larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan, dilarang mengemudi dibawah pengaruh minuman alkohol.
Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi dan Cuti Bersama, Jasa Marga Perketat Protokol Kesehatan di Rest Area
Baca juga: VIDEO Resmi Pensiun, Petarung Khabib Nurmagomedov Ungkap Permintaan Terakhir ke UFC
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Desa di Kerinci Nyaris Bentrok, Diduga Persoalan Tanah, Puluhan Warga Bawa Tombak
"Saat berkendera diwajibkan menggunakan safety belt, gunakan helm untuk sepeda motor, dan dilarangan kendaraan membawa barang melebihi batas yang telah ditetapkan," jelasnya Senin (26/10/2020).
Ia juga menyampaikan Operasi Zebra Siginjai 2020 dapat dilihat anggota melakukan penghentian kendaraan dalam rangka memeriksa kelengkapan kelengkapan administrasi
Seperti SIM, STNK, menggunakan sabuk pengaman, menggunakan helm bagi kendaraan bermotor, kemudian apabila mobil pengangkutan barang diwajibkan menggunakan surat KIR.
"Tadi terdapat sebuah pengendara tidak ada KIR-nya, dengan alasan masih diurus, kalaupun masih dalam proses pengurusan belum boleh beroperasional," tutupnya.