Rekam Jejak Gembong Narkoba Cai Changpan,Kabur dari Penjara hingga Ditemukan Gantung Diri di Gudang

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekam Jejak Gembong Narkoba Cai Changpan,Kabur dari Penjara hingga Ditemukan Gantung Diri di Gudang

TRIBUNJAMBI.COM - Napi gembong narkoba, Cai Changpan alias Cai Yi Fan alias Antoni, ditemukan dalam kondisi tewas.

Cai Changpan ditemukan polisi dalam kondisi tewas diduga gantung diri.

Cai Changpan merupakan warga negara China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi meninggal diduga gantung diri, Sabtu (17/10/2020).

Dia ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jenazah Cai Changpan dibawa ke RS Polri.

Kilas Balik Sepak Terjang Cai Chang Pan

1. Profil Cai Chang Pan

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Chang Pan merupakan Terpidana Mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Melangsir kompas.com pada berita berjudul "Profil Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Dua Kali Kabur dari Penjara" , keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Napi yang disebut sudah menjadi mualaf dan punya istri di Bogor itu mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Cai Changpan ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Halaman
1234

Berita Terkini