Pemandu Wisata Kerinci Tolak One Day Trip

Penulis: Herupitra
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. BBTNKS menutup jalur pendakian Gunung Kerinci dan tempat wisata lainnya mengantisipasi penyebaran virus corona

Pemandu Wisata Kerinci Tolak One Day Trip

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membuka kembali seluruh objek wisata di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Itu dituangkan melalui surat edaran Kepala Balai Taman Nasional Kerinci Seblat dengan nomor: SE.687/T.1/BIDTEK/KSA/9/2020.

Rangga, pemandu wisata dari Kerinci Expedition menjelaskan, bahwa Taman Nasional Kerinci Seblat di surat edaran tersebut mengeluarkan aturan one day Trip.

Yakni hanya berlaku satu hari trip untuk setiap objek wisata di dalam kawasan Taman Nasional.

Atas hal itu, sejumlah pemandu wisata melayangkan protes di media sosial bahwa one day trip tidak bisa diterapkan untuk pendakian Gunung Kerinci.

Sebab idealnya pendakian Gunung Kerinci adalah 3 hari 2 malam namun di masa pandemi ini akan sangat dimaklumi jika pendakian diterapkan 2 hari 1 malam.

"Pada tanggal 4 Oktober 2020 keluar ederan dari pos registrasi di R10 bahwa pendakian dapat dilakukan 2 hari 1 malam dan terbit Sepuluh Standar Operasional Prosedur Pendakian," jepasnya.

Ditambahkan Rangga bahwa, 10 standar tersebut yakni setiap pendaki wajib memakai masker saat regstrasi (lapor).

Setiap pendaki wajib memakai pakaian wajib pendakian (safety trekking) saat registrasi. Setiap pendaki wajib melampirkan Surat Keterangan Kesehatan (rapid test) di masa pandemi COVID-19.

Pendaki wajib membawa identitas diri (E-KTP, KTA, SIM, Kartu Pelajar, paspor, dan identitas lainnya) sebagai syarat pendakian (non-fotocopy).

Selanjutnya, pendaki disarankan membawa hand sanitizer priibadi selama pendakian.

Registrasi dimulai pada pukul 07.30- 13.00 WIB.

(Lewat dari waktu yang ditentukan, kami tidak melayani/TUTUP).

Kuota pendakian di batasi 45 orang per hari.

"Wajib menggunakan jasa Pemandu (Guide/Porter), selama pendakian, keselamatan pendaki, tanggung jawab pribadi/ guider & porter (karena tiket tidak termasuk asuransi)."

"Bagi pendaki yang tidak membawa alat pendakian lengkap, maka tidak akan diizinkan melakukan pendakian," bebernya.

Namun, sepuluh SOP ini, seperti dibuat mendadak dan asal jadi beberapa poin perlu penjelasan lagi seperti point nomor 3 setiap pendaki wajib melampirkan surat keterangan kesehatan repid test.

"Namun tidak dijelaskan apakah seluruh pendaki termasuk yang dari daerah Kerinci juga wajib rapid test?

Tidak dijelaskan juga satu unit tenda doom boleh di isi berapa orang dan jarak pendirian antar tenda," ungkapnya.

Jangan sampai Taman Nasional, hanya menerapkan SOP untuk di pos penjagaan saja, namun akan kecolongan di saat wisatawan berada di Gunung, tentu saja tidak ingin ada cluster covid dari Gunung Kerinci.

Selain itu, pihak Taman Nasional juga tidak melibatkan penggiat pariwisata seperti pemandu dan porter dalam pembuatan SOP yang notabene merekalah yang paling banyak akan berhubungan dengan wisatawan selama pandemi ini.

Termasuk hal-hal penting seperti bagaimana jika pemandu menemukan gejela kasus mirip covid-19 pada saat di gunung apa yang mestinya dilakukan.

"Hal-hal seperti ini, sebelumnya tentu butuh sosialisasi dan diskusi dalam pembuatan SOP dengan melibatkan mereka yang akan berhubungan langsung dengan wisatawan seperti pemandu dan porter," katanya.

Selain itu, bagi wisatawan yang akan melakukan wisata ke Gunung Kerinci dan Danau Gunung Tujuh, pihaknya mengimbau untuk mengikuti protokol covid-19 dalam berwisata.

"Keselamatan anda agar terhindar dari terjangkit Covid-19 berada di tangan anda sendiri dan tergantung kesiapan anda dalam berwisata," tutupnya.

(tribunjambi/herupitra)

Karni Ilyas Tetap Ngotot Angkat Tema Covid-19 di ILC TV One hingga Diprotes Keras: Kami Tak Menduga

Siapa Sebenarnya Donita, Artis Cantik Diisukan Positif Covid-19, Nama Aslinya Noni Annisa Ramadhani

Jokowi Terbitkan Perpres Vaksin, Pengadaan dan Pelaksanaan Akan Dilakukan Menkes

Berita Terkini