TRIBUNJAMBI, JAKARTA - Sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual Gedung DPR beserta isinya.
Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DPR seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".
Di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya."
Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.
"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.
• Mata Najwa Rabu 7 Oktober Bahas UU Cipta Kerja, Disiarkan Langsung di Trans 7 Pukul 20.00
• Video Pembelaan Karni Ilyas Usai Diserang Bertubi-tubi Penonton, Protes Sama Topik ILC TVOne Semalam
• Identitas Pelaku Penyerangan Gedung DPRD Kota Jambi
Tanggapan Sekjen DPR
Maraknya penjualan Gedung DPR dan isinya itu, merupakan dampak dari disahkannya Undang-undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menanggapi maraknya sejumlah orang yang menjual Gedung DPR di beberapa toko online.
Menurut dia, hal itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.
"Ya enggak apa-apalah itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita-lah," kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR, Rabu (7/10/2020).
"Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai," imbuhnya.
"Joke DPR dijual kan enggak tahu maksudnya apa, jadi kawan-kawan tanya aja sama yang jual maksudnya apa," ucapnya.
• BREAKING NEWS Ratu Munawaroh Sambangi Tribun Jambi
Disahkan DPR
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
• Viral Puan Maharani Matikan Mik Saat Benny Harman Bicara hingga Kritik Andi Arif Untuk Ketua DPR RI
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.
Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.
Tampak hadir pimpinan DPR secara fisik selain Azis Syamsuddin, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
• Begini nih Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon 50% Dari PLN, Ada Sampai Desember 2020.
Sementara, perwakilan pemerintah yang hadir fisik adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
• Sosok Ini Sebut Pondasi Pernikahan Nadya Mustika dan Rizki DA Bukan Dari Cinta Tapi Kesalahan Fatal
Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.
Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.
Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar alias walk out dari jalannya rapat paripurna.
RUU Cipta Kerja memiliki 15 bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan, dan dua menolak, yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS.
• KRONOLOGI DPRD Kota Jambi Diserang Massa, Dilempari Pakai Batu
Insiden Matikan Mikrofon
Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."
"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
• Kisah Pasien OTG Covid-19 di Muaro Jambi, Keluarga Saya Dikucilkan Warga Desa
"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."
"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.
Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.
Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera.
Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter. (CC)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Marak Gedung Wakil Rakyat Dijual di Toko Online, Sekjen DPR Minta Polisi Menindak Tegas,
Editor: Yaspen Martinus