Imam Ahmad dan Imam Muslim meriwayatkan hadits yang dishahihkan oleh Imam at-Tirmizi dari al-Barra' bin Azib bahwa Nabi Muhammad Saw. membaca doa qunut dalam sholat Maghrib dan Subuh. (Nailul Authar, Vol.2.hlm.338-344)
Dari keterangan di atas menjadi jelaslah bahwa yang dihentikan Rasulullah setelah sebulan lamanya itu adalah doa qunut Nazilah. Menurut ulama Hanafiyah dan Syafiiyah dan Hanabilah doa qunut Nazilah sunnat dibaca ketika terjadi musibah atau bencana.
Sedangkan doa qunut pada sholat Subuh adalah sunnat muakkad menurut Imam Maliki dan Imam Syafi'i.
Imam-imam sholat di Masjidil Harom dan Masjid Nabawi di Madinah mereka menganut paham mazhab Hambali, makanya mereka tidak membaca doa qunut Subuh.
Bagi jamaah yang menganut mazhab Syafi'i, ketika sholat berjamaaah Subuh di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, boleh membaca doa Qunut sendiri (karena imam masjid tersebut lama i'tidalnya) sehingga masih sempat ikut sujud bersama imam. Sebaliknya bagi jamaah yang tidak sepakat dengan doa qunut subuh, ketika imam membaca doa qunut Subuh, mereka dibolehkan tidak mengikuti doa tersebut, dan nanti sujudnya tetap bersama dengan imam, cara tersebut dibenarkan dalam tata cara sholat berjamaah. Demikian penjelasan dari pertanyaan yang bapak sampaikan.
Tata Cara Doa Qunut
Terkait dengan tata cara doa Qunut yaitu dilaksanakannya ketika I’tidal (gerakan berdiri setelah rukuk). Doa paling utama yang dilakukan hanya pada rukuk terakhir dalam sholat dan dilafadzkannya biasanya setiap sholat Subuh.
Doa qunut bisa kerjakan ketika ada salah satu saudara atau saudari kita yang muslim sedang ditimpa musibah. Doa Qunut itu sendiri merupakan sebuah bentuk persaudaraan antar sesama umat Islam agar Allah segera menghapus musibah yang menimpa saudara atau saudari kita tersebut.
Solusi Doa Qunut Saat Berjamaah
Sebagai salah satu anjuran apabila ketika sedang sholat Subuh berjamaah dengan orang yang tidak melakukan doa qunut dalam sholatnya, baik ketika sedang menjadi makmum ataupun Imam. Sebisa mungkin Anda tetap menghargainya. Berikut cara ketika menjadi imam atau makmum ketika menghadapi bacaan doa qunut dalam sholat.
1. Apabila Anda menjadi Imam
Maka tetap disunnahkan untuk Anda tetap membaca doa qunut, yaitu dengan mengganti bacaan i’tidal dengan bacaan doa qunut. Hal ini dikarenakan bacaan doa qunut lebih diutamakan karena hukumnya sunnah ab’adl dibandingkan dengan bacaan i’tidal yang hukumnya sunnah hai’at.
2. Apabila Anda menjadi makmum
Maka alternatifnya sebagai berikut:
Qunut boleh dibaca secara ringkas setelah bacaan i’tidal, dengan doa yang mencakup unsur pujian dan istighfar. Meskipun dari ayat-ayat Al Qur’an dengan alasan tidak ada ketentuan tentang sighot qunut
Qunut dengan sujud sahwi.
Boleh mufaroqoh.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Manfaat dan Keutamaan Doa Qunut Yang Dibaca Disela Sela Salat Subuh, https://manado.tribunnews.com/2019/12/15/manfaat-dan-keutamaan-doa-qunut-yang-dibaca-disela-sela-salat-subuh?page=all