Polda Jambi Amankan 41 Kg Sabu

VIDEO Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 41 Kg Sabu Jaringan Internasional dan Dalam Negeri

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 41 kg sabu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan, total 41 kg sabu tersebut merupakan dua kasus dan jaringan yang berbeda.

Dia menuturkan, sindikat tersebut merupakan jaringan internasional dan juga jaringan dalam negeri, yakni antar provinsi.

"Untuk sabu-sabu yang 31 kg, itu merupakan kasus yang ditangani Polres Muaro Jambi, dan dibackup Polda Jambi. Sementara yang 10 kg lainnya itu yang ditangani oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi," kata Firman, Senin (5/10/2020) pagi.

Travel Umrah Multazam Utama Cabang Jambi Tunggu Giliran Berangkatkan Jamaah

Rekam Jejak Ahmad Syaikhu Presiden PKS Baru Ganti Sohibul Iman, Pernah Diisukan Gantikan Sandiaga

Blak-blakan Sule Bandingkan Nathalie Holshcer Dengan Mendiang Lina Jubaedah, Akhirnya Kini Merasakan

Kata Firman, 31 kg sabu tersebut diamankan dari 5 orang kurir, dan berhasil diringkus di kawasan perkebunan sawit, RT 4, Desa Gelunggung, pada Rabu (30/9/2020) lalu.

Sementara itu, berselang dua hari dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi, juga berhasil gagalkan pengiriman 10 kg sabu dari satu orang kurir.

"Ini kasus yang berbeda ya, dan TKPnya masih di wilayah Muaro Jambi. Jadi kita gelar secara bersamaan saja," papar Firman.

Meski dari jaringan yang berbeda, kemasan dari sabu-sabu tersebut tidak jauh berbeda, dimana dikemas dalam bungkus plastik warna hijau, merek teh china.

Saat ini, seluruh barang bukti dan serta pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi.

https://youtu.be/9xje64uf3_A

Berita Terkini