Akibat dari perbuatanya, oknum polisi tersebut sudah diamankan di dalam sel Polres Pagaralam.
Dan jika terbukti dalam proses penyelidikan nanti maka pelaku akan diancam sembilan tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi, Tak Terima Ditegur, Alami 35 Jahitan di Lengan Kiri"
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lindungi Wanita yang Diganggu Sopir Travel, Bripka AF Malah Ditangkap Propam dan Dijebloskan ke Sel.