Benjolan di Kemaluan L Ungkap Hal Ironis Dua Gadis di Banyumas Demi 600 Ribu, Hubungan Seksual

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua L melapor ke Polresta Banyumas terkait kasus perdagangan anak pada Sabtu (3/10/2020).

TRIBUNJAMBI.COM, BANYUMAS - Ketahuan ada sebuah benjolan di kemaluan L mengungkap hal ironis dialami dua orang gadis.

Nasib buruk menimpa dua remaja asal Banyumas, Jawa Tengah, berinisial L (14) dan M (13).

Keduanya diminta untuk melayani RSJ, seorang kakek berusia 70 tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah L mengalami adanya benjolan pada kemaluannya.

Video Dewasa Berujung Amarah, Pria di Pontianak Bunuh Istri dan Anak, Pelaku : Saya Minta Maaf

Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 5 Oktober 2020, Jambi, Palembang, Semarang Cerah Berawan

VIDEO: Ayah dan Anak Incest Bunuh Pacar Sang Ayah, Lalu Hubungan Intim dan Rencana Menikah

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Banyumas pada Minggu (4/10/2020), kejadian itu diawali L dan M yang tak bisa membayar utang sewa motor Rp 600 ribu pada IDR atau IN (19).

Nasib buruk menimpa dua gadis di bawah umur asal Banyumas berinisial L (14), warga Sumbang, Banyumas. (Polresta Banyumas)

Lantaran tak memiliki uang, L beserta M meminta tolong dicarikan pekerjaan pada IN.

IN justru menawarkan korban untuk menghubungi muncikari berinisial MY (21), warga Purwokerto Barat.

Kemudian, MY meminta agar kedua remaja itu melayani kakek 70 tahun, warga Kota Bandung.

Mereka diminta melayani hubungan seksual dengan RSJ di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500 ribu.

"Korban M awalnya meminta pekerjaan ke pada IN, IN kemudian menghubungi MY."

"Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RSJ," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry.

Kasus mulai Terungkap

Kasus ini mulai terungkap ketika orang tua L melakukan pemeriksaan pada L di rumah sakit.

Orangtua penasaran terkait hasil pemeriksaan yang menyebutkan ada benjolan di alat vital korban.

Kemudian, korban mengaku telah melayani kakek 70 tahun demi membayar hutang pada IN.

"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L pada Kamis (1/10/2020)," ucap Berry.

Setelah mendapat laporan itu, Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banyumas langsung melakukan penyelidikan.

Awalnya pelaku IN dibawa ke Unit PPA untuk dilakukan interogasi awal.

IN mengakui dirinya telah menghubungkan muncikari MY pada korban.

Mendapat informasi itu, MY langsung ditangkap.

Selain itu, kini RSJ juga berhasil ditangkap.

Kakek 70 tahun itu diamankan saat berada di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan.

"Dari perdagangan tersebut MY mendapatkan uang dari RSJ sebesar Rp 500 ribu," imbuhnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor Yamaha Mio Z, satu motor Honda Beat, hingga buku tamu hotel.

Celana dalam korban juga turut disita demi penyidikan lebih lanjut.

Terkait kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007, yakni tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 56 KUHP.

Lalu, Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Sehingga mereka terancam pidana penjara maksimal lima belas tahun. (TribunWow.com)

Artikel ini bersumber dari Tribun Wow dengan judul Ada Benjol di Kemaluan, Terungkap Remaja Disuruh Layani Kakek 70 Tahun Gara-gara Utang Rp 600 Ribu

Terungkap Gading Marten Disarankan tak Menikah Dengan Artis, Roy Marten Ungkap Alasan Sebenarnya!

Terkuak Sebelum Nikahi Gisel Ternyata Gading Marten Ingin Nikahi Sosok Dian Sastrowardoyo

Gading Marten Nginap di Rumah Gisel, Ini yang Dilakukan Bersama Gempi!

Berita Terkini