TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di masa pandemi Covid-19, tingkat tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) cenderung semakin meningkat.
Hal tersebut terlihat, sepanjang September 2020, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana curanmor.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menuturkan, akibat pandemi Covid-19 saat ini, membuat sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, sehingga kemampuan ekonomi sejumlah masyarakat melemah.
"Kalau dilihat, di masa pandemi ini memang grafiknya cendrung meningkat. Karena mungkin kesulitan mencari nafkah dan kehilangan pekerjaan, sehingga banyak yang berpikir pendek, jadi terlibat tindak pidana," kata Dover, Selasa (29/9/2020) pagi.
• Promo BreadTalk dan PHD September 2020 - Big Box Hanya Rp 99 Ribu, Aneka Roti Hanya Rp 8.000
• Pelaku Penusukan Siswi SMK 1 Tanjabbar Saat Belajar Ternyata Paman Korban
• BREAKING NEWS Ditikam Saat Belajar di Rumah, Siswi SMK 1 Tanjabbar Dilarikan ke Rumah Sakit
Meski demikian, Dover menegaskan, tidak akan memberi ruang untuk para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Jambi.
Lebih lanjut, dia meminta agar masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
"Kita akan tetap bekerja keras, dan dalam satu bulan ini terbukti, kita dari Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Jadi saya minta masyarakat untuk menjaga diri, lingkungan. Jangan berikan kesempatan pada para pelaku," papar Dover.
Kemudian, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres menambahkan, bagi masyarkat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang ke Polresta Jambi.
Pasalnya, pihaknya telah berhasil mengamankan lebih dari belasan sepeda motor, hasil curian para pelaku.
"Silahkan datang ke Polresta Jambi, bawa sejumlah surat-surat dan semacamnya, semua geratis, tidak dipungut biaya," kata Handres.
Handres menambahkan, pihaknya juga telah mengembalikan satu unit mobil Carry Pick Up berawarna putih, hasil curian, kepada pemilik.
"Meski pelaku belum kita amankan, namun, barang bukti sudah kita amakan, dan berikan kepada pemilik," ungkapnya.