Hendak Meyusul Ibu di Kebun, Bocah 10 Tahun Dibunuh Dengan sadis, Bahkan Jazadnya Diduga Diperkosa

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sule Temui Orangtua Nathalie Holscher, Penampilan Calon Istri Sule Kini Berubah Drastis

Pasien Covid-19 di Tanjabbar yang Meninggal Sempat Didiagnosa Punya Penyakit Paru-paru dan Diabetes

Bikin Fans Heboh, Ayu Ting Ting Unggah Adegan Mesra dengan Shaheer Sheikh, Warganet Sebut Tak Sabar

Sadis sekali

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara mengecam keras peristiwa ini.

"Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, miris kita mendengarnya," kata Ketua Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono.

Sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak, pihaknya mengaku tak habis pikir atas perlakuan tersangka hingga tega melakukan perbuatan sekeji itu.

Penemuan mayat bocah perempuan di Nibung Muratara (TribunSumsel)

Apalagi tersangka masih berstatus pelajar usia 18 tahun dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Benar-benar sadis, tega sekali, inilah pentingnya peran kita semua untuk menjaga anak dari kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.

Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan efek jera.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara, mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," harapnya.

Sumber : Tribunjakarta.com  https://jakarta.tribunnews.com/2020/09/27/detik-detik-pelajar-habisi-bocah-perkosa-jasadnya-korban-hendak-susul-ibunya-ke-kebun-bawa-karung?page=all.

Berita Terkini