TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jika wacana pembebasan pajak direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), harga kendaraan roda empat baru dipastikan akan mengalami penurunan yang sangat besar.
Bukan tidak mungkin, penurunan harga karena pajak 0% ini bisa sampai 50% dibandingkan harga normalnya.
Wacana yang digulirkan oleh Kemenperin ini tidak lain untuk merangsang penjualan otomotif di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini.
Relaksasi pajak juga pernah digulirkan oleh sejumlah negara di Asia dan hasilnya cukup membantu untuk mendongkrak penjualan mobil baru.
Jika terealisasi, pajak 0% ini akan berlaku untuk semua tipe mobil baru mulai dari MPV, LCGC, sedan, city car hingga SUV.
Untuk para pencinta mobil SUV medium tentunya jika ada penghapusan pajak mobil baru bisa menjadi kesempatan untuk membeli.
Mengingat, harganya akan menjadi sangat murah atau setara dengan harga mobil LSUV atau SUV murah.
• Promo Transmart Carrefour dan Hypermart sampai 6 Oktober 2020 - Toolbox Aneka Storage Box Elektronik
• Profesi Anna Maria di Masa Lalu Banyak yang Tak Tahu, Sosok Cantik Ibu Gading Marten
Berikut kisaran harga SUV medium jika ada relaksasi pajak 0%.
Untuk harga resmi seperti dikutip dari website resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan agen pemegang merek (APM).
Toyota
- Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T BSN harga Rp 566.950.000 menjadi Rp 283.325.000
- Fortuner 4X2 2.4 G M/T DSL harga Rp 492.950.000 menjadi Rp 246.475.000
- Fortuner 4X2 2.4 G A/T BSN harga Rp 510.950.000 menjadi Rp 255.475.000
- Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T BSN TRD harga Rp 580.250.000 menjadi Rp 290.125.000
Mitsubishi
- Pajero Sport Dakar Ultimate 4X2 A/T harga Rp 593.500.000 menjadi Rp 296.750.000
- Pajero Sport Dakar 4X2 A/T harga Rp 549.500.000 menjadi Rp 274.750.000
- Pajero Sport Exceed 4X2 A/T harga Rp 506.500.000 menjadi Rp 253.250.000
- Pajero Sport Exceed 4X2 M/T harga Rp 491.500.000 menjadi Rp 245.750.000
Honda
CR-V 2.0 CVT harga Rp 468.450.000 menjadi Rp 234.225.000
CR-V 1.5 Turbo harga Rp 503.050.000 menjadi Rp 251.525.000
CR-V 1.5 Turbo Prestige harga Rp 544.050.000 menjadi Rp 272.025.000
Sementara untuk mobil jenis sedan, hanya akan berharga Rp 100 jutaan saja.
Berikut kisaran harga mobil sedan dari beberapa merek berdasarkan laman resmi dari Agen Tunggal Pemegang Merek ( ATPM) dan juga Agen Pemegang Merek ( APM) jika relaksasi pajak nol persen benar-benar diterapkan.
Toyota
New Vios E M/T harga Rp 308.750.000 menjadi Rp 154.378.000
New Vios E CVT harga Rp 321.750.000 menjadi Rp 160.875.000
New Vios G M/T harga Rp 327.550.000 menjadi Rp 163.775.000
New Vios G CVT harga Rp 343.650.000 menjadi Rp 171.825.000
Honda
Civic E CVT harga Rp 356.750.000 menjadi Rp 178.375.000
Suzuki
New Baleno M/T harga Rp 230.000.000 menjadi Rp 115.000.000
New Baleno A/T harga Rp 242.500.000 menjadi Rp 121.250.000
Toyota
Toyota All New Rush harga Rp 255.200.000 diperkirakan menjadi Rp 127.600.000
Toyota All New Rush AT harga Rp 265.200.000 menjadi Rp 132.600.000
Toyota All New Rush M/T TRD harga Rp 266.600.000 menjadi Rp 133.300.000
Daihatsu
Daihatsu All New Terios semula harga Rp 211.800.000 diperkirakan menjadi Rp 105.900.000
Daihatsu All New Terios X AT DLX harga Rp 231.800.000 menjadi Rp 115.900.000
Daihatsu All New Terios R MT harga Rp 244.500.000 menjadi Rp 122.250.000
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander GLX M/T harga Rp 217.800.000 menjadi Rp 108.900.000
Mitsubishi Xpander GLS M/T harga Rp 234.300.000 menjadi Rp 117.150.000
Mitsubishi Xpander Exceed A/T harga Rp 253.200.000 menjadi Rp 126.600.000
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen, Harga Sedan Jadi Lebih Murah