Penggerebekan Klinik Aborsi Ilegal Dokter DK di Jakarta, Ternyata sudah Gugurkan 32 Ribu Janin

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi klinik aborsi ilegal

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka ialah pemilik klinik, dokter, dan pelanggan aborsi.

Mereka adalah LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Pintu Kaca Ditabrak, Satpam Wanita di Ponorogo Tunggang Langgang Ketemu Kuntilanak

Baru Pindah Kerumah Baru, Bocah Ini Alami Penyakit Aneh di Telapak Kaki, Rambut Masuk ke Dagingnya

Dapat Bagian Paling Besar, Uang dari Djoko Tjandra Digunakan Jaksa Pinangki untuk Foya-foya, Rincian

LA merupakan pemilik klinik, dokter DK, NA sebagai kasir, MM petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter.

RA menjaga pintu klinik, ED cleaning service dan penjemput pasien, SM pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Kita amankan 10 orang beserta barang bukti seperti alat tabung oksigen, alat untuk USG, sampai beberapa obat kita sita," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (23/9/2020).

Menurut Yusri, klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat ini sudah beroperasi sejak 2017. 

Sebetulnya, klinik ini berdiri sejak 2002 hingga 2004. Namun ditutup dan kembali buka pada 2017 lalu.

Klinik aborsi ilegal ini buka setiap Senin hingga Sabtu setiap pukul 07.00-13.00. 

Dalam sehari, jelas Yusri, klinik tersebut bisa menangani lima pasien yang ingin menggugurkan kandungannya.

"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," kata dia.

Selama tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal ini sudah menggugurkan puluhan ribu janin.

"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," ungkap Yusri.

Omzet yang diraup klinik aborsi ilegal itu pun terbilang fantastis, yaitu Rp 10 miliar. 

"Total dari 2017, kita kalikan kalau dihitung berapa keuntungan yang diraup, itu ada sekitar Rp 10 miliar lebih," ujar Yusri.

Cari Mangsa Lewat Situs

Klinik tersebut mencari pelanggan yang ingin mengugurkan kandungan secara online melalui website klinikaborsiresmi.com.

Baru Cerai, Kini Meggy Wulandari Menikah Lagi dengan Pengusaha, Begini Tanggapan Anak-anaknya

Ramalan Zodiak Hari Ini 24 September 2020, Pisces Ada Orang Ketiga, Scorpio Lagi Merasa Khawatir

Halaman
123

Berita Terkini