Mantan Bupati Sidoarjo Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara, Diduga Terima Suap Proyek Infrastruktur

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dituntut 3 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp230,7 juta.

Sementara Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji dituntut 3 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman uang pengganti sebesar Rp100 juta subsider 1 tahun penjara.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Tuntut Bekas Bupati Sidoarjo 4 Tahun Penjara, 

Berita Terkini