"Ternyata di dalam kamar istri saya ditiduri," kata dia.
Kemudian, istrinya yang bekerja di salah satu perusahaan di Gresik pun izin kepadanya untuk berobat ke rumah pelaku di Surabaya.
M curiga, sebagai suami ia tidak dimintai tolong.
Setelah pulang dari Surabaya, ia mengecek handphone istrinya dan menemui banyak panggilan keluar dari pelaku dan chat WhatsApp yang tidak senonoh.
"Istri saya mengaku, tapi pelaku ini malah tidak mengaku.
Ngakunya transfer ilmu penyembuhan penyakit dengan berhubungan badan," jelasnya.
Saat itu, pelaku sulit dihubungi. Ia pun menceritakan peristiwa pilu kepada teman-temannya.
Ternyata, mereka mengalami hal yang sama.
Istri mereka ditiduri pelaku dengan alasan pengobatan.
"Ada empat orang teman saya istrinya ditiduri pelaku," tutupnya.
Hal inilah yang membuatnya bersama para suami korban lainnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Sabtu (5/9/2020).
Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/705/IX/RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim.
Total ada tujuh orang yang bersuara. Dua di antaranya warga Surabaya, satu orang warga Malang.
Sisanya adalah warga Gresik.
"Saya minta tolong polisi segera tangkap pelakunya. Kami siap dimintai keterangan," kata M.