UPDATE BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Korban PHK Juga Dapat, Dirut BPJS Beri Jaminan Ini

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login di bsu.bpjamsostek.id / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II cair.

TRIBUNJAMBI.COM - Angin segar untuk Karyawan swasta korban PHK.

Pasalnya pemerintah tetap akan memberikan BLT Rp 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan meksi tidak lagi berstatus karyawan.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan ikut teknisnya sebagai berikut:

Untuk diketahui, tidak semua pekerja yang mengundurkan diri atau terkena PHK otomatis mendapatkan bantuan dana ini.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, para korban PHK berhak mendapatkan BLT Karyawan jika yang bersangkutan mendapatkan SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hari-hari Jelang G 30S PKI, Berapa Gaji Pegawai Saat Itu Banyak yang Tidak Tahu


SMS notifikasi tersebut adalah pesan pemberitahuan berupa link unik personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima BLT Karyawan.

Kemudian, penerima SMS akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan mendaftarkan nomor rekening bank.

Adapun kriteria penerima bantuan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek akan mengirimkan SMS. Dalam SMS tersebut terdapat link untuk akses regitrasi serta mendaftarkan nomor rekening bank," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Ia menjelaskan, link tersebut bersifat personal, tiap orang akan mendapatkan link yang berbeda dan hanya bisa diakses oleh penerima SMS yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun peserta yang mendapatkan SMS tersebut merupakan mereka yang pada 30 Juni 2020 masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Sepanjang per 30 Juni 2020 (peserta itu) masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis akan mendapatkan BSU," kata Agus.

"Syaratnya dengan menyerahkan nomor rekening bank yang masih aktif saja," lanjut dia.

Viral Rizky Febian Pepet Terus Anya Geraldine, Pelawak Sule Diancam Dibunuh, Ini Fakta-faktanya


Agus mengatakan, bantuan BLT Karyawan hanya berlaku pada pekerja yang menonaktifkan kepesertaannya antara bulan Juli dan Agustus 2020.

Tidak hanya kepada non-pekerja, SMS notifikasi itu juga dikirimkan kepada pekerja dengan NIK valid dan nomor ponsel yang aktif juga.

Kemudian, SMS juga dikirimkan kepada tenaga kerja yang tidak atau belum mengikuti program Prakerja.

Berikut alur atau tata cara pengisian data bagi penerima SMS notifikasi BLT Karyawan.

1. Klik link unik personal yang dikirimkan via SMS

2. Isi nama bank dan nomor rekening

3. Bila terjadi kesalahan pengisian, maka akan muncul notifikasi

Rp 1,2 Juta Tahap 3 Segera Masuk Rekening, Cek Norek Kamu Lewat HP/PC di Website atau Hub 1500910


Sementara, bagi peserta yang tidak menerima SMS, tetapi memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya peserta tersebut diminta untuk menyerahkan nomor rekening pada petugas.

"Ia bisa mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan (nomor rekening) kepada petugas agar didaftarkan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah," kata dia.

Disebutkan bahwa BLT Karyawan untuk non-pekerja dan pekerja ini tidak ada perbedaan secara besarannya.

Keduanya tetap mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulannya dengan pencairan tiap dua bulan sekali.

Sejauh ini, Agus menambahkan, pihaknya telah mengirimkan sebanyak 398.126 SMS kepada pekerja dan non-pekerja yang berhak mendapatkan NSU.

Dari angka tersebut, sebanyak 32 persennya atau 130.956 orang berhasil konfirmasi.

Alami 6 Kondisi Ini? Jangan Minum Air Kelapa, Berbahaya! Mengandung Banyak Potasium

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Mendapatkan BLT Karyawan Rp 600 Ribu untuk Korban PHK, Tak Semua Dapat dan Ada Syaratnya


Berita Terkini