Berita Selebritis

Reza Artamevia Konsumsi Narkoba Karena tak Ada Kegiatan Lain Selama Pandemi Covid-19

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

TRIBUNJAMBI.COM - Secara Mengejutkan! penyanyi Reza Artamevia konsumsi Narkoba selama 4 bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Ini berarti Reza telah menggunakan barang haram tersebut selama pandemi covid-19.

"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan jika pandemi covid-19 menjadi alasan Reza mengkonsumsi sabu.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.

Kejari Bungo Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi di RSUD Hanafie Muara Bungo

Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews/Herudin)

Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.

Penyanyi 45 tahun ini sudah menjalani tes urine setelah ditangkap.

Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.

Pihak kepolisian masih tetap akan mendalami kasus yang menyerat mantan suami alm Adjie Massaid ini.

"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.

Mualaf, Ki Joko Bodo Tinggalkan Ribuan Jin, Gendam, Ilmu Hitam, Ini Caranya Hidupi Istri & 10 Anak

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.

"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.

Halaman
12

Berita Terkini