Tak Terima Ditegur Tak Pakai Masker dan Pakai Sendal Saat Masuk Kampus, Mahasiswa Pukul Satpam

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi pengeroyokan.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial AK (29), nekat menganiaya petugas satuan pengamanan (Satpam) kampus bernama Bento Guterres (43).

AK menganiaya korban karena tak terima ditegur tidak memakai masker dan mengenakan sandal jepit saat masuk ke kampus.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang berjaga di portal Pos Security Kampus Unika Kupang.

Tak lama berselang, datang AK dengan menggunakan sepeda motor masuk ke kampus tanpa mengenakan masker.

Tak hanya itu, sambungnya, AK pun hanya mengenakan sandal jepit.

Ngaku Wartawan, Wanita Ini Dipidana Tiga Tahun Bui Kasus Penipuan Hingga Korban Rugi Ratusan Juta

Kartika Putri Mengaku Hancur Hatinya, Tahu Suaminya Digilai Banyak Wanita, Ajak Habib Usman Poligami

Perannya di Sinetron Sering Jadi Orang Jahat, Angela Gilsha Cerita Hidupnya, Sering Dimanfaatkan

Cerita Nikita Mirzani Pernah Mau Dijadikan Penyanyi oleh Anang, Namun Mendadak Diganti Syahrini

"Melihat itu, korban kemudian menegur pelaku untuk menggunakan masker dan memakai sepatu," kata Elpidus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/8/2020) pagi.

Pelaku yang ditegur, ternyata tak terima hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Saat itu, pelaku yang membawa sebatang es batu langsung memukul ke arah kepala bagian belakang korban.

Warga yang melihat pertikaian tersebut langsung melerai.

Saat bersamaan muncul anggota TNI yang merupakan Babinsa setempat hingga pelaku dibawa ke Mapolsek Kupang Tengah untuk diproses hukum.

Namun, saat di Polsek Kupang, AK meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Korban pun kemudian memaafkannya hingga mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut dan akan ditindaklanjuti ke kampus secara damai.

"Hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku membuat surat pernyataan damai agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia

Sebelumnya diberitakan, Bento Guterres (43) petugas satuan pengamanan (Satpam) di Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya seorang mahasiswa berinisial AK (29).

Karena tak terima dianiaya, Bento kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah.

"Kejadiannya kemarin. Korban (Bento) dianiaya karena menegur pelaku yang tidak menggunakan masker saat masuk ke kampus," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, Minggu (24/8/2020) pagi.

Berita Terkini