Han Gagas berkata, "Budaya Suro bisa dianggap bulan spiritual sehingga waktunya untuk ibadah dan membersihkan dari sifat, sikap, watak nafsu angkara, aluamah, sufiyah, mutmainah, dan bisa dianggap sebagai bulan rehat dan refleksi renungan, bukan untuk membuat hajat yang berdampak pada pengeluaran keuangan terlalu banyak.
Hal ini tentu bermakna bahwa di bulan spiritual ini, alangkah lebih baik jika menggunakannya untuk beribadah, untuk merehatkan diri dari hingar-bingar dunia, bahkan untuk merenungkan kehidupan agar berjalan lebih baik.
Sedangkan, jika hajatan pernikahan atau hajatan lain digelar, masyarakat akan cenderung mengeluarkan biaya yang banyak untuk hajatan tersebut.
Hal ini tentu membuat bulan spiritual tidak dimanfaatkan dengan maksimal karena kesempatan untuk beribadah dan renungan berkurang atau malah hilang sama sekali berganti dengan pesta hajatan.
Selain dari segi spiritual, pantangan menikah di bulan Suro bisa pula dikaitkan dari segi sosial dan ekonomi.
Bukan Bulan Menakutkan
Menurut KH Bukhari Masruri Bulan Muharam atau bulan Suro dalam istilah Jawa bukanlah bulan yang menakutkan.
Ketua PWNU Jawa Tengah periode 1985-1995 itu mengatakan sebaliknya, bahwa bulan Muharam itu memiliki banyak keutamaan dan penuh dengan keistimewaan.
“Masyarakat memandang bulan muharam sebagai bulan ketakutan. Padahal muharam itu bulan yang penuh dengan keberkahan,” katanya.
Baca: Lengkap! Kumpulan Ucapan & Doa Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram 1440 H Beserta Artinya
"Orang Jawa perlu let (jeda), termasuk kondisi keuangan. Jika terlalu banyak hajatan yang kudu nyumbang nanti kasihan bisa buat banyak yang marah atau terlalu ngoyo kerja buat nyumbang, itu bisa buat aura negatif. Ini versi yang modern ke manajemen uang," tambahnya.
Dalam masyakarakat Jawa, menikah bisa dilakukan sepanjang tahun, kecuali pantangan pada bulan Suro.
Baca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun
KH Sholeh Darat menyebutkan dalam kitab Lathaifut Thaharah wa Asrarus Shalah tentang kemuliaan bulan Muharram:
“Bahwa awal Muharram itu adalah tahun barunya seluruh umat Islam. Adapun tanggal 10 Muharram adalah “Hari Raya”yang digunakan untuk bergembira dengan shadaqah.