TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muarojambi H.M.Nawawi Hamid yang masih aktif gelar jumpa pers di kediamannya di Kasang Jaya Kota Jambi pada Kamis (13/8/2020).
Dalam jumpa pers tersebut terkait telah di SK kan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muarojambi yang ditunjuk kepada Ivan Wirata oleh Ketua DPD I Provinsi Jambi yang diduga melanggar AD-ART Partai Golkar.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muarojambi H. M. Nawawi Hamid B,A yang telah menjabat selama tiga priode ini mengatakan akan laporkan hal ini ke DPP Partai Golkar.
• Terlibat Narkoba, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Tim Polresta Jambi, Seorang Wanita Ikut Diciduk
• VIDEO Penjemputan Santri di Sarolangun yang Positif Corona
"Saya sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muarojambi yang masih aktif hingga bulan November tahun 2020 menilai telah di SK kan plt kepada Ivan Wirata oleh Ketua DPD I Provinsi Jambi tidak sesuai AD-ART Partai Golkar," jelasnya.
Ia juga menyampaikan seharusnya dalam penunjukan Plt yang baru dengan catatan apabila ketua yang sah meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, dan melanggar AD-ART, jadi dari penunjukan Plt tersebut tidak terpenuhi.
"Kita menyikapi hal ini SK penunjukan Plt tersebut tidak ada tembusan kepada ketua DPD II yang masih aktif saat ini, dan ini kami anggap SK itu buta," ujarnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)