TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim bersama Polres Tanjabtim menggelar rekonstruksi kasus pembacokan di Desa Alang Alang.
Rekonstruksi digelar pada Rabu (5/8/2020) di aula Mapolres Tanjung Jabung Timur.
Ada 26 reka adegan pembunuhan yang terjadi pada Senin (29/6) lalu.
• Pernikahan Terpendek Berakhir Setelah 3 Menit, Gara-gara Mempelai Pria Tak Lakukan Ini ke Pengantin
• Dijodohkan dengan Pria Lain, Pengantin Wanita Tiba-Tiba Peluk Sang Mantan Sambil Menangis Histeris
Kasi Intelijen Kejari Tanjabtim, Khoirul Hisam, kepada tribunjambi.com menuturkan dalam rekonstruksi tersebut semua adegan sesuai dengan apa keterangan sebelumnya yang disampaikan tersangka.
"Ada 26 adegan yang diperagakan, dimana pada adegan ke 16-21 merupakan adegan inti dimana tersangka (Mustafa) mulai melakukan pembacokan terhadap korban (Zafar) hingga tersungkur," ujarnya.
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembacokan didasari untuk membela diri.
Dari hasil rekonstruksi tersebut terungkap sedikit kejanggalan.
Dalih membela diri tersangka masih dipertanyakan.
Pasalnya, dalam adegan tersebut, setelah korban gagal menyerang untuk menusuk, tersangka sempat membalas tusukan korban dengan tebasan pada bagian wajah, sehingga korban tersandar menghadap dinding.
Pada saat itu tersangka kembali membacok punggung korban dengan dua kali tebasan.
"Jika memang motif karena membela diri pada tebasan pertama, tersangka ada ruang untuk kabur dan melarikan diri tanpa harus kembali membacok dengan brutal," ujarnya.
• Ini Rahasia Kim Jong Un Hadapi Covid 19 Di Negaranya
• Mentalkan Gosip, Amanda Manopo Tunjukkan Serius dengan Billy Syahputra, Unggahan Video Bikin Baper
"Untuk saat ini prosesnya sudah masuk P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi," tambahnya
Terkait indikasi tersangka mengidap gangguan jiwa atau sebagainya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
"Tidak ada tes kejiwaan dan hasil pemeriksaan dengan warga pun juga tersangka terbilang sehat (normal), bahkan terbilang gaul dan suka berolahraga," sebutnya
Selain itu, alasan rekonstruksi pembunuhan tersebut tidak dilakukan di lokasi kejadian, untuk menjaga keamanan tersangka.
Maka dari itu diputuskan rekonstruksi dilakukan di aula mapolres.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (29/6) terjadi kasus pembacokan di Desa Alang Alang Kecamatan Sabak Timur.
Mustafa melakukan pembacokan terhadap Zakfar, teman sekaligus tetangganya.
• Di Nota Pembelaan, Roy Kiyoshi Ngaku Anak Berkebutuhan Khusus hingga Mengaku Salah
Sebelum mengembuskan napas terakhir, Zakfar pemuda yang dibacok, sempat kritis dan merintih akibat luka di tubuhnya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Alang Alang, Ukas, saat dikonfirmasi tribunjambi.com, via sambungan ponsel pribadi.
"Iya tadi subuh ada terjadi peristiwa pembacokan dan kasusnya juga sudah ditangani oleh kepolisian, yang langsung datang ke TKP," ujarnya
"Kalau saya banyak tidak tahunya, mas. Kalau kejadiannya sekitar jam 3 an, di RT 02, Dusun Makmur Jaya, Desa Alang Alang," tambahnya.
Terkait kronologi, ia tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas setahu warga di sini baik korban maupun pelaku baik-baik saja hubungannya, tidak pernah selisih paham atau sebagainya. (Abdullah Usman)
• Viral, Nia Ramadhani Pakai Rok Pendek Ketemu Sandiaga Uno, yang Nyinyir Malah Pihak Ini
• Viral, Sedang Bikin Peti Mati Pria Ini Sebut Kejatuhan Batu Keramat, Ungkap Ditawar Rp 1 Miliar
• Viral Youtuber Indonesia Diduga Garap Teman, Blak-blakan Korban Ungkap Kronologi Mesum di Dorm