TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anak bercelana seragam Sekolah Dasar (SD) ditemukan Tewas di pinggir jalan raya samping Pasar dan Terminal Type A Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kondisi mulut korban saat ditemukan berbusa dan terdapat botol minuman keras di dekatnya.
"Saya biasa datang ke sini setiap pagi, saya terkejut ada mayat anak yang terlentang dengan penuh busa di mulut. Bajunya kameja lusuh, sedangkan celananya masih memakai seragam SD warna merah," jelas Ardista, seorang tukang parkir di kawasan tersebut saat ditemui wartawan, Kamis (6/8/2020).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh polisi yang segera datang ke lokasi kejadian.
• Sesaat Lagi Babak 16 Besar Liga Europa Malam Ini Sevilla vs AS Roma Live Streaming Siaran Langsung
• Hobi Bertanam Melanda Kaum Ibu, Penjualan Bibit Tanaman Melonjak di Jambi
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat telah ditemukan jenazah remaja di Terminal Indihiang pago tadi. Setelah didatangi ke tempat kejadian perkara (TKP), korban dipastikan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah laki-laki itu diperkirakan berusia 12 sampai 15 tahun di Terminal Indihiang," jelas Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi kepada wartawan di lokasi kejadian.
Polisi pun menduga korban keracunan minuman keras.
Namun, untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, polisi menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo.
"Tapi itu temuan kita di lapangan. Kita belum bisa memastikan penyebab. Namun dari mulut mengeluarkan busa," ujar Didik.
Dugaan KPAI
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, polisi harus mengungkap penyebab tewasnya korban.
Pasalnya, kebenaran dari kasus tersebut akan menjadi peringatan bagi para orangtua untuk menjaga pergaulan anak-anak mereka.
"Pemerintah, orangtua, dan semua pihak harus bersama-sama membuat langkah nyata untuk mengatasi permasalahan anak yang justru jadi korban kondisi sekarang. Kami pun terus memantau setiap perkembangan sosial permasalahan anak di Tasikmalaya," ujar Ato.
SUMBER: Tribun Jakarta