Kemudian materi hasil pelaksanaan hak interpelasi dan atau hak angket.
Namun, surat DPRD Jember pada Bupati Jember untuk hadir dalam memberikan pendapat dalam sidang tersebut tidak disertai denga dokumen pendukung sebagaimana diwajibkan dalam pasal 78 diatas.
“Tidak dilampirkannya dokumen materi dan alasan pengajuan usulan pendapat membawa kerugian pada bupati,” ucap Faida dalam keterangan yang dikirim kepada DPRD Jember.
• Mulai Muak Dihina Sebagai Wanita Jual Diri, Hana Hanifa Murka ke Netizen: Tidak Akan Ada Kata Damai!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebab Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD",
Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi
Editor : David Oliver Purba