Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani divonis penjara enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TANGIS Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara, Bahas Umur & Izinkan Fitri Salhuteru Adopsi Arkana