TRIBUNJAMBI.COM - Oknum Sekuriti tega mencabuli empat bocah laki-laki di bawah umur di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku berinisial S sudah hampir satu tahun melakukan aksi bejatnya.
"Menurut pelaku sudah 30 kali, ada yang lebih. Intinya lebih dari satu kali, dan sudah satu tahun lamanya dia melakukan," ujar Iman ketika ditemui wartawan, Senin (13/7/2020).
• Bupati Tanjabbar Bantah Asisten Rumah Tangganya Reaktif Rapid Test, Safrial: Tidak Terbukti
S awalnya mengundang korban untuk datang ke indekosnya dengan dalih bermain gim. Kemudian, di indekos tersebut S merayu korbannya dan melancarkan aksi cabul.
• BREAKING NEWS Asisten Rumah Tangga Bupati Tanjabbar Dikabarkan Reaktif Rapid Test
Motif pencabulan tersebut, lanjut dia, karena pelaku memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki, termasuk anak-anak.
Pelaku juga diketahui sudah bercerai dengan istrinya, sehingga melampiaskan nafsu kepada para korbannya yang merupakan anak- anak di bawah umur.
• Kronologi Lengkap Orang Medan Bisa Booking Artis FTV Cantik Hana Hanifah dan Diajak ke Hotel
"Yang bersangkutan ada orientasi seksual terhadap laki-laki dan juga anak. Kita sudah tracking, data yang ada empat korban. (Waktu) Melakukannya terpisah-pisah tiap korban," kata Imam.
Sebelumnya, empat anak di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum sekuriti.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menjelaskan, keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.
Aksi pelaku diketahui setelah salah satu orangtua korban yang curiga ketika menemukan anaknya bermain di dalam tempat tinggal pelaku.
Para orangtua kemudian memanggil RT/RW setempat dan mendatangi tempat tinggal tersangka dan meminta penjelasannya.
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, warga setempat langsung membawa tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pagedangan.(*).
Cabuli 305 Anak Hingga Berakhir Bunuh Diri
Masih ingat dengan sosok warga negara Perancis yang ditahan polisi karena tuduhan praktik pedofilia, akhirnya tewas dalam upaya penyelamatan karena ia berusaha bunuh diri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.