Selang beberapa menit, tiba-tiba Pur datang dan melakukan hal serupa terhadap janda itu.
Pelaku Dilaporkan
SH akhirnya melaporkan perbuatan bejat Sus dan Pur ke Polsek Pringsewu Kota.
Korban melaporkan kedua pelaku pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut dialami pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Beberapa jam setelah korban melapor, pihak kepolisian menangkap pelaku.
Kompol Basuki Ismanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara
Polisi menangkap IMY (54), seorang pria yang tega memerkosa menantunya (14) di Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, IMY telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Anom, pelaku dan korban tinggal satu rumah.
Pelaku memerkosa menantunya pada Rabu (29/4/2020).
Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.
"Korban tidak bisa melawan," kata Anom dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).