Asusila

Kisah Pilu - 10 Tahun Ayah Bejat Tega Memperkosa Putrinya hingga Dibongkar sang Istri

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudi mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah ketahuan istrinya pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Diceritakan Eko, kejadian itu berawal saat korban  diminta pelaku untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamarnya.

Karena tak merasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Namun, pelaku kemudian menyusul korban dan mengunci kamar.

"Pelaku memegang kedua pundak pelapor, lalu membaringkan korban ke tempat tidur, lalu langsung menindih korban," kata Eko melalui keteranga tertulisnya, Jumat (3/7/2020).

Sambung Eko, tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar.

Mendengar hal itu, pelaku langsung melepaskan korban.

Ibu korban yang melihat adanya keberadaan sang putri bersama suaminya, kaget. Apalagi pintu kamar dikunci.

"Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban dan pelaku bertengkar hingga kemudian dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Dilakukan sejak 2010, ancam sakiti ibu 

Kata Eko, berdasarkan keterangan dari pelaku, perbuatannya dilakukan sebanyak 4 kali pada tahun 2010, 2012, 2014, dan terakhir 2020.

Sambung Eko, perbuatan itu rata-rata terjadi pada pagi hari saat ibu korban pergi ke sawah.

Dijelaskan Eko, selain 4 kali melakukan pencabulan, pelaku juga sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, tetapi perbuatan tersebut selalu ditolak korban.

Ilustrasi - Ayah mencabuli putri kandungnya sendiri sejak tahun 2010. (Free Press Journal)

Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam akan menyakiti ibunya jika menolak.

"Setelah kejadian pertama dan kedua, pelaku sering memintanya untuk melakukan persetubuhan dan saat ditolak.

Halaman
123

Berita Terkini