Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Raffi Haryanto (21), warga Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, nekat beralih profesi menjadi pelaku curanmor.
Ia nekat menjadi pencuri motor, karena tidak punya pekerjaan. Sebelumnya, Raffi bekerja di perusahaan kuliner ternama di Kota Jambi.
Akibat pandemi Covid-19 ini, perusahaan tempatnya bekerjanya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
TIdak punya pekerjaan lagi, ia nekat mencuri motor. Tidak tanggung-tanggung, sekira kurang lebih 2 bulan sejak di PHK, Raffi telah berhasil menggasak empat sepeda motor yang dia curi dari rumah-rumah korban.
• Warga Pulau Harapan di Nipah Panjang Bisa Nikmati Aliran Listrik, Syaratnya Ini
• 25 Bintara di Wilayah Polres Sarolangun Naik Pangkat, Pangkat Kasat Reskrim Jadi AKP
• Download Lagu MP3 Dangdut Nella Kharisma Terbaru, Ada Video Didi Kempot dan Via Vallen Spesial Koplo
Raffi dibekuk anggota Reskrim Polsek Kotabaru, saat ia berada dirumahnya Selasa (30/6) malam.
Kapolsek Kotabaaru, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, dari pemeriksaa, Raffi hanya seorang diri saat menjalankan aksinya.
Afrito menjelaskan, pelaku selalu beraksi saat dini hari, sekira pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Sebelum beraksi untuk mencari target dengan berjalan kaki dan memantau rumah-rumah yang sepeda motornya terparkir di luar rumah atau di dalam pagar rumah.
"Dari semua TKP dia beraksi sendirian, waktu beraksinya pun selalu dini hari, jadi sudah dipantau betul sama dia," kata Afrito, Jumat (3/7) pagi.
Kepada media, Raffi mengaku nekat mencuri lantaran di PHK dari sebuah perusahaan kuliner ternama lantaran pandemi Covid-19.
"Saya dipecat dari tempat kerja bang, karena corona ada pengurangan karyawan," kata Raffi saat ditanyai awak media.
• Nasib Terbaru Oknum Pegawai Starbuck Indonesia yang Intip Dada Pelanggan Lewat Kamera CCTV, Begini
• Sumber Kekayaan Nikita Willy yang Terlihat, Punya Aset Puluhan Milliar, Koleksi Perumahan Mewah
• Cerita Dokter 24 Jam Jaga Pasien Positif Covid-19 Seorang Diri: Kalau Rindu, Saya Pasti Menangis
Raffi mengaku sudah berhasil mencuri 4 sepeda motor, namun petugas baru menemukan 3 barang bukti, sepeda motor tanpa nomor polisi dan surat-surat.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 2 juta. Afrito menjelaskan, untuk mendapatkan uang dari hasil barang curian tersebut, pelaku menggunakan modus gadai.
Untuk meyakinkan pembeli, atau penerima sepeda motor tersebut, kepada Raffi mengatakan surat-surat nya akan diberikan, setelah sepeda motor tersebut diterima pembeli.
"Jadi, saya imbau kepada masyarakat, Kota Baru, khususnya agar tidak menerima atau membeli sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat, karena bisa kena sanksi pidana sebagi penadah," pungkas kapolsek.
• Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja
• BREAKING NEWS 3 Hari Dirawat, Seorang PDP Covid-19 di Batanghari Meninggal
• Soal Isu Miring Data Sumur Bor. Dencio: PetroChina Jabung Selalu Transparan Mengenai Data Produksi