TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Muarojambi, Satresnarkoba Polres Muarojambi akan intens melakukan razia di jalan lintas perbatasan Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga.
Kasat Narkoba Polres Muarojambi, AKP Feisal mengatakan, Kabupaten Muarojambi tidak hanya menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, namun juga menjadi jalur pintu masuk barang haram tersebut di Provinsi Jambi.
"Muarojambi menjadi lokasi yang sangat strategis untuk masuknya narkoba dari daerah luar, walaupun bagaimanapun Kabupaten Muarojambi menjadi lalu stategis untuk dilewati," jelasnya, Kamis (2/7/2020).
• Sepanjang Tahun Ini Polres Muarojambi Ungkap 33 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan 57 Tersangka
• Lowongan Kerja Jambi Juli 2020 - Driver, Reporter, Admin Pajak, Admin Toko, Dosen, Accounting
• Pendapatan Daerah Provinsi Jambi TA 2019 Lampaui Target
Dengan dilakukan razia di daerah perbatasan dan wilayah yang menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkoba sehingga bisa teratasi.
"Mudah-mudahan dengan razia dan operasi rutin itu nantinya bisa mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Muarojambi terutama untuk lokasi yang diduga menjadi tempat beredarnya narkoba bisa kita atasi," ungkapnya.
Ia uga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muarojambi.
Ia juga memastikan bagi masyrakat yang terlanjur penggunaan narkoba bisa menyerahkan diri kepada pihak polres untuk dilakukan rehabilitasi.
"Saya pastikan bagi pihak keluarga yang menyerahkan langsung ke polres, apakah itu saudara, anak tetangga ataupun temannya, saya jamin tidak akan kita tangkap, tapi akan kita rehabilitasi, namun kalau tertangkap tangan, makan akan kita proses secara hukum," tegasnya.