PPDB di Jambi

Pendaftaran PPDB SMPN 6 Muarojambi Bisa Secara Kolektif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMPN 6 Muarojambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 6 Muarojambi bisa secara kolektif melalui sekolah yang bersangkutan.

Seperti yang disampaikan Waka Kurikulum SMPN 6 Muarojambi, M Nur mengatakan, hari ini (1/7/2020) yang mendaftar secara kolektif yaitu SDN 66, jumlahnya sebanyak 32 orang siswa.

"Pendaftaran secara kolektif ini bisa saja dilakukan oleh pihak sekolahnya, jika ada siswa yang ingin lakukan pendaftaran secara langsung juga tidak apa apa," kata M Nur.

Berantas Korupsi di Indonesia, Firli Bilang KPK Sangat Membutuhkan Polri

Motif Mustofa Bacok Tetangganya Sendiri Hingga Tewas, Ternyata Sempat Selisih Paham Soal Rokok

Selain Kenaikan BPJS Kesehatan, Pajak yang Mulai Ditarik Pajak Belanja Online & Pajak Game

Ia juga mengatakan, untuk PPDB di SMPN 6 telah menerapkan sesuai peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 berdasarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, yang mengatur tentang ketentuan PPDB mulai dari persyaratan.

Persyaratan calon peserta didik baru untuk SMPN berusia paling tinggi 15 tahun, karena usia untuk siswa SMP maksimal 21 tahun, seandainya usianya kurang dari 15 tahun itu lebih bagus," jelasnya.

Berita Terkini