Berita Nasional

Simak Persyaratan Wajib Penumpang Pada Penerbangan Lion Air Group, Lebih Sederhana dari Sebelumnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pramugari Lion Air

6.       Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,

7.       Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Kepada calon penumpang dapat membeli tiket (issued ticket), di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com , aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut), call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Operasional penerbangan Lion Air Group juga berdasar pada aturan yang telah diterbitkan sebelumnya, yaitu: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyararkat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Daftar Tokoh yang Dipasangkan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 oleh Refly Harun, Direspon TZ

Disorot Setelah Lagu Lathi Viral, Sara Fajira Ungkap Kemampuan Muncul Ngerap Karena Terpaksa

BMI Jambi Desak Kapolri Tangkap Pembakar Bendera PDIP

Kapolda Jambi Gowes Bareng di Hari Bhayangkara ke-74, lalu Berbagi Sembako ke Warga

Gowes Sinergitas Forkopimda Jambi, Kapolda Firman Shantyabudy Bagikan Sembako kepada Warga

 

Artikel Ini Telah Tayang di KONTAN.ID

 

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkini