Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.
"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.
Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.
"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya. (Aryo Tondang)
Ikuti instagram tribunjambi.com
• Disorot Setelah Lagu Lathi Viral, Sara Fajira Ungkap Kemampuan Muncul Ngerap Karena Terpaksa
• Wajah Bayi Mirip Prabowo Subianto Jadi Viral, Bandingkan Lekukan dan Mata Raffa dengan Pak Menteri
janda tepergok sedang bermain
Kisah penggerebekan lainnya terjadi di Aceh.
Seorang janda muda tepergok berzina dengan pemuda di sebuah hotel.
Ternyata, janda muda itu memasang tarif cukup tinggi.
Kasus bermula dari kecurigaan atas seorang janda muda yang kerap gonta ganti pria, sebelum ditangkap satpol PP.
Dia tertangkap saat berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel.
Janda beranak satu itu terciduk di dalam kamar bersama pria muda di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, beberapa waktu lalu.
Petugas membawa IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28), untuk diperiksa.
Warga di tempat IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri IA.
• Raksasa 18 Meter Dari Abad ke-15 Ini Terdampar di Kedalaman Laut Baltik, Diduga Bukan Kapal Perang
Pasalnya, warga mengaku kerap memergoki IA membawa pria menginap di sebuah hotel di Blandpidie.
Pengakuan warga, IA kerap gonta-ganti pasangan pria.
Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019).