TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini menyamar menjadi wanita untuk mengelabui pria hidung belang.
Pria berinisial RH (30) tersebut adalah warga Kecamatan Mataram, Kota Mataram
Ia mempromosikan dirinya lewat aplikasi MiChat.
Ketika open BO lewat MiChat, RH menyamar sebagai seorang wanita.
• Spoiler One Piece Chapter 982, Bagaimana Cara Chopper dan Usop Selamat dari Big Mom? Rencana Marco?
• Dikira Bercanda dan Ngeprank, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Dibiarkan dan Dilihat Teman-temannya
RH juga memasang tarif sekitar Ro 300 ribu untuk sekali kencan.
Namun, RH menerapkan sejumlah syarat ketika diajak berhubungan badan oleh pria yang sudah memesannya.
Syarat itu diberlakukan RH tentunya agar penyamarannya tidak ketahuan.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan syarat pertama dari RH adalah harus mematikan lampu saat berhubungan badan.
"Dia ini tidak mau melayani pemesan kalau kamarnya tidak gelap,
makanya penyamarannya selalu berhasil," kata AKP Kadek Adi Budi dikutip Kompas.com.
Syarat kedua ialah RH selalu meminta untuk menggunakan penutup wajah.
Malah tak jarang RH juga menolak untuk berhubungan badan.
Ia selalu berdalih hanya melayani jasa pijat.
Tak ayal dengan modusnya itu, RH sudah menipu 40 pria hidung belang selama dua bulan.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan untuk melancarkan aksinya, RH memasang foto wanita di MiChat.
• Materi Soal dan Kunci Jawaban Belajar dari Rumah Hari Ini 10 Juni 2020 untuk SMA, Tips Mengapal
Foto wanita yang ia pakai, merupakan teman dari RH.
Foto itu diunduh dari akun Facebook teman perempuannya.
"Pelaku menggunakan foto perempuan sebagai profilnya di media sosial.
Foto yang digunakan adalah gambar salah seorang teman wanitanya saat SMP," kata Kadek dalam keterangan tertulis.
Foto ini juga yang membuat penipuan RH terungkap.
Pemilik foto mengaku sering mendapat banyak pesan tak senonoh di akun Facebooknya.
Si pemilik foto mengatakan ia sering mendapat pesan ajakan melakukan hubungan intim.
Setelah mencaritahu, pemilik foto akhirnya mengetahui bahwa fotonya disalahgunakan.
Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
Polisi langsung menelusuri kasus dugaan penipuan itu dan akhirnya menangkap tersangka RH.
Akibat perbuatannya, RH alias Mawar terancam dijerat Unadng-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
• Foto Super Seksi Berbalut Cat Bikin Kaum Adam Komentari Anya Geraldine, Netizen: Ujian Paling Berat
Pria Nyamar Jadi Mempelai Wanita
Kasus lain, Seorang pengantin pria berinisial Muh (31), warga Desa Gelogir, Lombok Barat , NTB, melaporkan Mit alias Sup (25), pengantin wanita yang belakangan diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan, di mana pria itu berpura-pura menjadi seorang wanita yang akhirnya dinikahi Muh.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Dalam laporannya, Muh mengaku rugi Rp 20 juta untuk biaya pernikahan.
"Korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," kata Dhafid.
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit berkenalan melalui media sosial.
Perkenalan dan interaksi mereka di media sosial kemudian menumbuhkan benih cinta.
Hingga pada 2 Juni keduanya memutuskan untuk menikah yang disaksikan tokoh masyarakat.
Perkawinan tersebut sah secara agama.
Namun, Mit menolak ajakan malam pertama.
Besoknya Mit minta cerai dan kabur.
Merasa aneh dengan istrinya itu, Muh akhirnya mencari asal usul istrinya.
Muh mendapat informasi dari kepala rukun tetangga bahwa Mit yang sudah sah menjadi istrinya adalah seorang laki-laki.
Mit kemudian ditangkap dan saat ini diperiksa di Mapolres Lombok Barat.
SUMBER: Tribun Sumsel
• Berharap Doa Dikabulkan Allah SWT, Yuk Mulai Biasakan Mengerjakan Salat Tahajud di Sepertiga Malam