TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Aryanto pimpin langsung acara pemusnahan barang bukti Sabu dan ekstasi di Kantor BNNP Jambi, Kamis (4/6) pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan dan Wadir Narkoba Polda Jambi, AKBP Kaswandi Irwan, serta tim dari Boddokes Polda Jambi.
Hingga saat berita ini diturunkan, tim Biddokes Polda Jambi tengah melakukan uji lab terhadap barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi, sebelum nantinya dimusnahkan.
• Covid-19 Berdampak Pada Pendidikan Anak di Batanghari, Guru Mulai Khawatir
• Bupati Sekeluarga Positif Covid-19, 6 Anggota Keluarga Masuk OTG, Dirinya Sebut Ini Bukan Aib